Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Batu Mengungkap Dua Kasus Togel Dengan 5 Tersangka

Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Batu Mengungkap Dua Kasus Togel Dengan 5 Tersangka

Diposting pada

Sebuah prestasi yang luar biasa bagi kepolisian Malang khususnya kepolisian Polres Batu. Hanya dalam rentan waktu dua bulan, Polres Batu berhasil mengungkap dua kasus judi togel di dua lokasi berbeda.

Kasus pertama adalah penangkapan Kaspin, warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, yang berprofesi sebagai tukang bengkel ban dan penjual bensin di kawasan Jalan Abdul Ghani Atas.

Kedua, penangkapan Firmansyah Widiatmoko, warga Jalan Kelud, Desa Sisir, Kecamatan Batu. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya tersangka berjumlah lima, dua di antaranya adalah kolektor atau pengepul.

Barang bukti yang disita antara lain 5 HP, 2 buku tabungan, 1 pulpen, 1 ATM, 9 lembar rekapan togel, termasuk syair hk dan syair sgp,  9 surat berisi catatan nama nomor handphone dan rekening, serta 10 lembar bukti transfer dan uang sejumlah Rp 195 ribu.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan bahwa kedua tersangka pengepul ini ditangkap tanpa perlawanan.

sumber https://www.pinterest.ca/

Kasus pertama, Harvi mengumumkan bahwa Kaspin yang bekerja sebagai tukang bengkel ban dan penjual bensin eceran, ditangkap saat akan menyetorkan uang ke Singgih Handoko, warga Kampunganyar, Desa Sisir, Kecamatan Batu, pada 15 Agustus 2020.

Setelah dilakukan penangkapan, dan mengadakan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikutnya  Singgih akhirnya ditangkap di rumahnya.

Sementara itu, Firmansyah yang bekerja sebagai buruh lepas ditangkap pada 19 September 2020 saat menerima uang dari salah satu tersangka, Muchtar Sebanyak 50 ribu. Dalam pemeriksaan, tak hanya Muchtar tapi juga salah satu tersangka, Suwono, sebelumnya sudah mengirimkan uang. Dengan petunjuk ini akhirnya Suwono juga ikut ditangkap.

Karena itu, kedua tersangka pengepul atau bandar ini dijerat pasal 303 undang-undang perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berita ini juga tayang di tabloid Kabarmalang.com dengan judul “Dua Bulan Polisi Ungkap Dua Judi Togel.”

Baca juga: Yuk Pelajari dan Pahami Dalil-dalil Yang Melarang Tindak Perjudian Dalam Agama Islam