Polisi Amankan Warga Aceh yang Pasarkan Togel di Bali
www.harianfikiransumut.com

Polisi Amankan Warga Aceh yang Pasarkan Togel di Bali

Diposting pada

Dikarenakan ketahuan memasarkan nomor togel di Bali, pria yang berinisial SSO umur 38 tahun asal Aceh sekarang ini meringkuk di sel tahanan Polsek Kuta, Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira memberitahukan bahwa barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone yang mengandung akun togel online dengan sisa saldo sebanyak 475.000 Rupiah serta uang tunai sebesar 10.000 Rupiah.

Pada hari Jum’at tanggal 22 Januari kemarin Yudistira mengatakan bahwa pelaku telah mengakui suka bermain judi togel semenjak dari dua minggu. Pelaku tersebut pun mengakui ada sejumlah teman-temannya suka melakukan pembelian nomor togel kepadanya.

Sumber: regional.kompas.com

baca juga: Jalankan Bisnis Judi di Warung Kopi, Wanita dan Pria Muda di Koto Gasib Digelandang Ke Kantor Polisi

Profesi pelaku ini diketahui adalah seorang peniaga minuman semacam bir di Pantai Kuta, Bali. Pelaku nekat memasarkan nomor togel lantaran semenjak pandemi Covid-19 tidak dapat berjualan lagi di Pantai Kuta. Dia yang berprofesi sebagai penjual minuman di area pantai sudah cukup lama, yaitu sekitar 2 tahunan.

Jam setengah 5 sore di hari Selasa tanggal 19 Januari adalah awal mula tertangkapnya pelaku SSO. Pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang laki-laki diperkirakan menjual nomor togel di kawasan Pantai Kuta. Dengan memperoleh informasi tersebut, pihak kepolisian menuju tempat sesuai informasi yang diterima.

Kemudian polisi mengerjakan penyelidikan di sekitaran pantai. Lalu mengerjakan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang diperkirakan sebagai penjaja nomor togel dan mengecek terhadap isi dari handphone yang dipegang pelaku. Disitu ditemukan terdapat dua orang yang memesan nomor togel via WhatsApp dan sudah membayarkan secara tunai kepada pelaku, yaitu sebesar 10.000 Rupiah.

Ketika ditanyai polisi, pelaku SSO mengakui bermain togel semenjak dua minggu terakhir. Serta sudah mengerjakan pembayaran secara langsung setiap membeli nomor togel sebesar Rp 5.000, jadi totalnya adalah 10.000 Rupiah. Yudistira pun menuturkan untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut lagi. Pelaku mengakui telah melakukan pembelian nomor togel melewati website dan mengerjakan pembayaran dari rekening BNI yang dimilikinya.

sumber: www.merdeka.com