Ungkap Jaringan Judi Online Yang Beromzet Rp 5 M Oleh Polda Jatim Dipenghujung 2017
Ungkap Jaringan Judi Online Yang Beromzet Rp 5 M Oleh Polda Jatim Dipenghujung 2017

Ungkap Jaringan Judi Online Yang Beromzet Rp 5 M Oleh Polda Jatim Dipenghujung 2017

Diposting pada

Kasus judi online dengan omzet lebih dari Rp 5 miliar ini diungkap Badan Reserse Kriminal Polda Jatim. Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi, yakni Lousiana, kelahiran Jember, dan kemudian dua warga Surabaya, Agus Twindy dan Ratna Puspita Halim.

Pasca penangkapan, polisi menyita lebih dari 10 buku rekening dengan berbagai nama, delapan ponsel dan kalkulator, dua laptop, dua modem dan notebook untuk mengatur ulang perjudian internet.

Ketiga tersangka ditangkap pada tanggal, waktu dan lokasi yang berbeda, kata AKBP Armaan Asmara Sarifudin, Wakil Direktur Jenderal Reserse Kriminal Polda Jawa Timur (Wadeer Crimes).

Tersangka, Louisiana, ditangkap pada Senin (6/11) di Jember, bodega Jalan Katanegara, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sementara, tersangka Agus dan Ratna ditangkap pada akhir November 2017 dan awal Desember 2017 di kota Surabaya di kawasan Duku Pakis Surabaya.

“Ketiga pelaku judi online telah ditangkap terkait dengan undian online menggunakan ponsel dan laptop yang digunakan untuk judi uang,” kata AKBP.

Modus ini dilakukan, dan ketiga tersangka mengumpulkan semua yang ingin bermain togel dan judi bola dari berbagai daerah. Setelah memainkan judi berjenis togel online, omset tersangka bernama Louisiana berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 75 juta. Omzetnya, termasuk judi bola, bisa mencapai Rp 100 juta per open atau online.

Baca Juga: Polisi Mengungkap Jaringan Bandar Judi Bola Online

Sedangkan tersangka Agus dan Ratna tidak berbeda dengan Louisiana. Kedua tersangka pernah memiliki omset Rs 20 juta hingga Rs 35 juta dalam judi online.

Ini bagus untuk perjudian sepak bola, karena banyak orang bertaruh, dan omsetnya bisa mencapai $ 100 juta hingga $ 175 juta.

“Kalau pertandingan bola online itu buka setiap hari bisa sekitar 175 juta. Lalu omzet bulanan tersangka ini bisa sekitar Rp 5 miliar lagi. Belum ada judi togel online,” ujarnya.

Baca juga: Asal Usul Togel Di Bumi Indonesia

Menurut seorang pejabat bernama Armaan, pelaku mengaku baru aktif selama enam bulan. Secara umum di Jember banyak klien taruhan online yang berasal dari berbagai daerah. Sementara itu, tersangka yang ditangkap di Surabaya dan pelaku judi online juga sudah berdatangan dari berbagai daerah.

“Makanya omzetnya tinggi sekali. Tersangka pengumpul judi di daerah berbeda,” ujarnya.

Sumber Referensi Artikel: merdeka.com