14 Warga Kalimantan Tengah Kedapatan Sedang Asyik Main Judi

14 Warga Kalimantan Tengah Kedapatan Sedang Asyik Main Judi

Diposting pada

Polres Seruyan Kalteng berhasil menangkap 14 warga bermain kartu di rumah warga Desa Wanatirta, Kecamatan Batu Ampar.

Kapolsek Serbia AKBP Nandang Mukmin Vijaya mengatakan, 14 tahanan tersebut adalah Agus, Mahfud, Sulasno, Riadi, Farid, Apip, Ari, Abas, Sutejo, Tankha, Pardiyo, Suyitno, Parvoto dan Wahyudi.

“Petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa beberapa kartu remi dan domino serta uang tunai 5.714.000,” ujarnya di Kuala Lumpur, Selasa (13/6/2017)

Ia mengaku ditangkap beberapa waktu lalu setelah polisi mendapat informasi bahwa ada desa C3 Wanatirta, angkutan F3 9 Sulin, dan permainan judi digelar di salah satu rumah warga.

Kami akan segera mengikuti laporan dari masyarakat dan bisa benar-benar memainkan permainan melalui QQ dengan kartu samgong dan domino dan akhirnya melindungi pelakunya,” ujarnya.

Dia mengatakan mereka yang memainkan permainan itu ditahan di Polres Seruia untuk menunggu proses pengadilan lebih lanjut. Akibat ulah para penjudi, Pasal 303 KUHP dijatuhi hukuman 303 tahun penjara.

Kami juga masih terus melanjutkan dan akan segera diserahkan ke kejaksaan setelah selesai,” ujarnya.

Mantan Kapolres I Kalteng, Polsek Seruyan, dan anggota jajarannya Bumi Gawi, akan terus memerangi dan menekan berbagai kejahatan dan penyakit sosial untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat Hatantiring.

Kami juga akan berharap kepada masyarakat bisa bekerja sama dengan polisi untuk memberantas berbagai kejahatan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Sumber: okezone.com